Tanjung Pinang, Lendoot.com – Sudah mendapatkan harta beruba uang dan hanphone milik seorang wanita pangggilan pelakuk prostitusi online, FF seorang pemuda di Tanjung Pinang juga nekat melakukan tindakan tak senonoh terhadap korbannya.
Awalnya, FF (22) mengaku sebagai anggota kepolisian kemudian mengaku sedang melakukan penggerebekan portitusi online di Tanjung Pinang. FF melakukan aksinya ini karena dibantu seorang oknum anggota TNI berinisial LS (30).
Usai masuk ke dalam kamar hotel tempat wanita itu menginap, FF langsung mengambil handphone dan dompet milik korban. FF mengancam korban karena telah melakukan prostitusi online.
Tak hanya merampas barang berharga milik korban, pelaku juga melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korbannya.
“Karena menstruasi, pelaku LS (oknum) justru meminta korban menghisap alat kelaminnya dan meninggalkannya begitu saja,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban terkait peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.40 WIB itu.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.050.000 dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tanjungpinang.
Korban tidak terima atas perlakuan FF tersebut, lalu melaporkannya ke tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjung Pinang. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pada pukul 21.25 Wib, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Komplek Ruko D’Green City Kota Tanjungpinang dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” terang Sya’ban.
Saat ini, FF diamankan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum sementara oknum TNI berinisial LS (30) diserahkan ke POM. (amr)
