Batam, Lendoot.com – Masjid Agung Batam di Batamcenter kini resmi menyandang nama baru, yakni Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam.
Ide penamaan masjid ini berawal dari ide Wali Kota Batam Muhammad Rudi (HMR) yang melihat Masjid Agung Batam sudah lama tak memiliki nama tersebut.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif para tokoh masyarakat dan para tokoh agama di Kota Batam. Kemudian, muncullah nama Raja Hamidah yang juga dikenal sebagai Engku Putri.
Usulan ini tersebut diajukan berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya; Pertama, pertimbangan Syar’i. Dalam syariat Islam dibolehkan memberikan nama masjid dengan nama tokoh wanita, asalkan tokoh tersebut memiliki jasa besar bagi agama Islam dan masyarakat.
Contoh masjid yang dinamai dengan tokoh wanita adalah seperti Masjid Aisyah di Tan’im, Mekkah, dan Masjid Zainab di Mesir. Berdasarkan hal tersebut, nama Raja Hamidah sangat layak untuk diabadikan sebagai nama masjid.
Kedua, pertimbangan geografis: Masjid Agung Batam terletak di Jalan Engku Putri, yang merupakan nama lain dari Raja Hamidah. Hal ini memiliki nilai keterkaitan simbolis antara nama jalan dan nama masjid.
Ketiga, pertimbangan historis. Raja Hamidah binti Raja Haji Fisabilillah atau dikenal dengan sebutan Engku Putri adalah permaisuri Sultan Mahmud Riayat Syah, salah satu tokoh besar dalam Kesultanan Riau-Lingga.
Perannya sangat signifikan dalam sejarah kesultanan, sehingga pemberian nama masjid ini menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa beliau.
Keempat. pertimbangan sinergis. Di Kota Batam sudah terdapat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, sehingga pemberian nama Masjid Agung Raja Hamidah diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik. Dengan demikian, di Kota Batam akan ada dua masjid yang merepresentasikan tokoh yang berpasangan dalam sejarah Kesultanan Riau-Lingga. (rst)

