Kepri, Lendoot.com – Pemprov Kepri akan menggelar Lomba Hadrah tahun 2023 di Kabupaten Bintan. Lomba Hadrah akan dilaksanakan pada, 29 Juli 2023 di halaman Pujasera Mantras Toapaya Bintan.
Dalam lomba tersebut panitia menetapkan satu lagu wajib dan satu lagu lagi, lagu pilihan.
Lagu wajibnya ialah Assalamu’alaika (Isfa’Lana), sedangkan lagu pilihannya yakni Assalamu’alaika Zainal Anbiya, Addinu Lana, Ya Hanana, Robby Salim-Na dan Huwan Nur.
Bagi yang berminat bisa melihat ketentuan umumnya;
1. Peserta Festival Shalawat merupakan utusan dari kategori umum baik kecamatan, Kelurahan/Desa di Kabupaten/Kota masing-masing.
2. Jumlah peserta lomba maksimal 15 setiap group utusan
3. Peserta tunduk dan patuh pada ketentuan dan aturan perlombaan
4. Masing-masing peserta dalam 1 satu group Hadroh maksimal 15 orang
5. Peserta wajib melengkapi persyaratan administrasi dan Mengisi formulir pendaftaran
6. Penampilan peserta ditentukan dalam pencabutan nomor urut pada saat pertemuan Teechnical Meeting
7. Peserta membawakan 1 (satu) buah lagu wajib dan 1 (satu) buah lagu pilihan
8. Setiap peserta diberikan waktu maksimal 15 menit terhitung dari salam pembuka sampai salam penutup
9. Peserta tampil dengan membawakan instrument klasik (hadroh) tanpa membawa alat musik tambahan yang
bernada
10.Peserta dalam satu grup tidak diperkenankan mengikuti grup lain
11. Berbusana Muslim/Muslimah, sopan dan rapih
12. Keputusan dewan juri dan panitia bersifat mutlak
13. Transportasi, akomodasi dan konsumsi ditanggung oleh masing-masing peserta, panitia menyediakan snack atau makanan ringan.
14. Panitia berhak mengatur segala hal yang belum diatur dalam ketentuan lomba dan atau mengubah ketentuan yang sudah ada dengan pemberitahuan sebelumnya kepada peserta.
Pendaftaran akan dibuka pada 28 Juli 2023. Bagi yang ingin mendaftar bisa menghubungi ke nomor 0821-7109-8004 (Hj Rasdiyati) dan 0852-6437-9888 (H Edi Safriani). (amr)

