Tanjung Pinang, Lendoot.com – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengakui ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) DPRD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Iya, benar ada temuan. Prosesnya dalam 60 hari ke depan, pihak ketiga disuruh kembalikan. Ya kembalikanlah, kita kawal sama-sama prosesnya,” tegas dia.
Total temuan BPK tersebut di DPRD mencapai Rp1,1 miliar. Nilai ini berasal dari tiga kegiatan, di antaranya; SPPD, kegiatan sewa kapal, dan pengadaan 56 unit iPad Pro 11 untuk anggota DPRD Kepri.
Jumaga menyoal juga soal kisruh yang terjadi di tubuh Sekretaris DPRD Kepri dengan menggunakan metafora filosopi kopi.
Ini sebagai salah satu solusi untuk menghentikan kisruh di tubuh Setwan DPRD Kepri.
“Kopi itu akan kembali jernih kalau tidak terus diaduk-aduk. Saya minta semua pihak untuk berhenti berpolemik. Jangan diperkeruh lagi.” tegasnya.(amr)

