Karimun – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terjadi di perairan Kabupaten Karimun. Tim patroli Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan satu dari dua speed boat yang dicurigai membawa calon PMI ilegal, dalam sebuah aksi kejar-kejaran yang dramatis pada Sabtu malam (22/11/2025).
Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa tim patroli mendeteksi dua kapal yang bergerak mencurigakan dari arah Selat Gelam menuju utara Pulau Karimun.
Saat diberi tembakan peringatan, kedua kapal tersebut justru berpencar dan memacu kecepatan tinggi. Karena hanya tersedia satu unsur patroli, tim harus memfokuskan pengejaran pada satu kapal di sekitar Perairan Pulau Pandan.
Setelah beberapa menit kejar-kejaran, speed boat yang membawa enam PMI ilegal akhirnya berhasil dihentikan. Namun, satu speed boat lainnya yang diduga membawa lima calon PMI ilegal berhasil meloloskan diri di tengah kegelapan malam.
Saat kapal berhasil dilumpuhkan, tekong atau nahkoda kapal sempat melakukan aksi nekat dengan melompat ke laut. Upaya tersebut gagal dan tekong segera diamankan.
Dari pemeriksaan awal, tekong mengaku telah dua hingga tiga kali menjalankan aksi penyelundupan. Para calon migran, yang berasal dari Aceh, Lombok, hingga Madura, dikumpulkan di Kundur sebelum diberangkatkan ilegal ke Malaysia.
“Para calon PMI membayar antara Rp6 juta sampai Rp15 juta per orang, tergantung dari daerah asal mereka,” kata Letkol Samuel.
Saat ini, Lanal TBK telah menyerahkan tekong beserta barang bukti ke Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum. Sementara enam PMI ilegal diserahkan ke BP3MI untuk pendataan dan penampungan.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan PMI ilegal ini secara menyeluruh,” tutup Letkol Samuel, menegaskan komitmen memberantas sindikat tersebut. (rko)

