Karimun, Lendoot.com – Kasus kekerasan pada anak untuk wilayah Kabupaten Karimun alami peningkatan selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
Terhitung sejak 2020 lalu, kasus kekerasan pada anak di Karimun terjadi sebanyak 117 kasus. Dimana, sebanyak 43 kasus kekerasan pada anak terjadi selama tahun 2020, 48 kasus di tahun 2021 dan sejak awal Januari 2022 hingga saat ini terjadi sebanyak 26 kasus.
Ratusan kasus kekerasan terhadap anak itu tercatat pada data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Karimun.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Anak, dr Vony melalui staf bidang PPA, Sabanjaka Dwiyanto mengatakan, kasus kekerasan seksual dan fisik menjadi salah satu kasus yang mendominasi, dimana korbannya cenderung dari kalangan anak- anak perempuan.
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan pada anak ini juga dipicu oleh Pandemi Covid-19, dimana pada saat itu anak- anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
“Memang selama tiga tahun terakhir kasus kekerasan pada anak yang tercatat di kita mengalami peningkatan. Terlebih untuk kasus kekerasan seksual dan fisik lebih signifikan dari yang lain,” kata Sabanjaka.
Ia mengatakan, dalam pemetaan kasus kekerasan pada anak itu, wilayah terbanyak dijumpai kasus ditemukan di Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing dan Pulau Kundur.
“Angka kekerasan itu hanya kasus yang terlapor di laman pengaduan pihaknya. Tidak menutup kemungkinan bahwa angka kekerasan pada anak jauh lebih tinggi namun tidak dilaporkan,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan pasa anak di wilayah Kabupaten Karimun.
“Selain itu kami juga sekarang sudah memiliki UPTD PPA. Tujuannya ada UPTD itu agar pelayanan penanganan kasus kekerasan dapat lebih optimal, namun terlepas dari itu, masyarakat juga punya peran penting dalam mencegah dan memberikan perlindungan pada kasus kekerasan yg terjadi disekitar kita,” katanya.
(rko)

