Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Kualitas Udara Memburuk, Disdikbud Natuna Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke BDR di Enam Kecamatan

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (BDR) di Kabupaten Natuna sebagai langkah antisipasi dampak memburuknya kualitas udara terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah cepat menyikapi kondisi kualitas udara yang memburuk di sejumlah wilayah.

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada enam kecamatan untuk sementara dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) selama tiga hari.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Natuna, Cen Sui Lan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna agar keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik menjadi perhatian utama di tengah kondisi kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Disdikbud Natuna Nomor 400.3.1/295/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 tertanggal 4 September 2026 tentang Pemberitahuan Belajar Dari Rumah (BDR).

Surat yang ditandatangani Kepala Disdikbud Natuna Hendra Kusuma, SH., M.Si., itu ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan SKB di wilayah yang terdampak.

Enam kecamatan yang masuk dalam kebijakan tersebut yakni Bunguran Timur, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur Laut, Bunguran Utara dan Bunguran Batubi.

Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut laporan mengenai Indeks Kualitas Udara (IKU) di enam kecamatan tersebut yang hingga 4 September 2026 telah berada pada kategori berbahaya.

Atas kondisi tersebut, proses pembelajaran secara tatap muka dihentikan sementara mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.

Selama tiga hari tersebut, peserta didik tetap mengikuti proses pendidikan melalui skema Belajar Dari Rumah (BDR).

Disdikbud Natuna meminta masing-masing satuan pendidikan menyusun skema pembelajaran yang menyesuaikan kondisi peserta didik dan lingkungan sekolah.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Umar Wirahadikusuma, mengatakan pengalihan pembelajaran tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Menurut Umar, kegiatan belajar mengajar tetap harus berjalan meskipun pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.

Karena itu, BDR menjadi alternatif agar peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan selama kondisi kualitas udara belum memungkinkan untuk kembali belajar di sekolah.

Ia menjelaskan, kebijakan BDR selama tiga hari tersebut belum bersifat permanen.

Perkembangan kondisi kualitas udara akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau masa BDR perlu diperpanjang.

Dengan demikian, berakhirnya masa BDR pada Rabu, 9 September 2026 belum otomatis menjadi kepastian bahwa seluruh sekolah di enam kecamatan tersebut langsung kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Disdikbud akan menyesuaikan kebijakan berikutnya berdasarkan laporan dan perkembangan Indeks Kualitas Udara (IKU) di wilayah terdampak.

Langkah tersebut menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan di tengah kondisi udara yang dinilai membahayakan.

Umar juga menegaskan bahwa perkembangan kondisi udara menjadi faktor penting dalam menentukan langkah selanjutnya, sehingga sekolah dan masyarakat diminta mengikuti informasi serta arahan resmi dari pemerintah daerah.

Surat pemberitahuan tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau, para camat, koordinator UKSPF, pengawas SMP, SD dan TK, serta penilik PAUD di wilayah terdampak.

Dengan kebijakan ini, mulai 7 September 2026, sekolah-sekolah di enam kecamatan tersebut tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka selama tiga hari.

Kegiatan belajar tetap berlangsung dari rumah sambil menunggu perkembangan kualitas udara dan keputusan lebih lanjut dari Disdikbud Natuna. (Rap)

Exit mobile version