Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

KPU Umumkan 131 Calon Anggota PPK di Bintan yang Lulus Tes Tertulis

Komisioner KPU Bintan Harris Daulay. (pxy)

Bintan, Lendoot.com – KPU Bintan mengumumkan sebanyak 131 orang se-Kabupaten Bintan dinyatakan telah lulus tes tertulis pada seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lulus tes tertulis akan mengikuti tes lagi berupa wawancara pada 11-13 Desember 2022. Tempatnya, di Kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk Toapaya.

Komisioner KPU Bintan Harris Daulay mengatakan, sebagian besar kuota pendaftaran sudah memenuhi syarat sehingga pada pendaftaran kemarin tidak diperpanjang.

Ia menyebutkan Kecamatan Tambelan yang ikut tes wawancara sebanyak 8 orang, Mantang 15 orang, Bintan Timur 15 orang, Teluk Sebong 10 orang, Toapaya 15 orang, SKL 15 orang, Teluk Bintan 15 orang, Gunung Kijang 13 orang, Bintan Pesisir 10 orang dan Bintan Utara 15 orang.

“Nanti jadwal tes wawancaranya kita laksanakan mulai 11 s.d 13 Desember 2022 di Kantor KPU Bintan,” katanya seperti dikutip dari sijoritoday, Jum’at (9/12/2022).

Tes wawancara meliputi beberapa hal diantaranya pengetahuan tentang kepemiluan dan beberapa hal terkait lainnya. Hasil tes wawancara kata dia akan diumumkan pada 14 s.d 16 Desember 2022.

“Pada 16 Desember 2022, kita akan tetapkan calon anggota PPK terpilih,” sebutnya.

Selanjutnya, sesuai jadwal tahapan calon anggota PPK terpilih akan dilantik KPU Bintan pada 4 Januari 2022 mendatang. (*/oxy)

Exit mobile version