Karimun, Lendoot.com – Harga komoditas cabai merah di Kabupaten Karimun terus menjulang tinggi menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.
Kenaikan harga cabai itu telah terjadi sejak dua pekan lalu. Beberapa faktor menjadi pemicu kenaikan harga itu.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun Sukrianto Jaya Putra menjelaskan, faktor penyebab terjadi kenaikan harga komoditas cabai itu diakibatkan oleh pengaruh cuaca dan pupuk.
“Terdapat beberapa faktor, yakni cuaca dan pupuk. Ini terjadi secara nasional, bukan hanya di Karimun,” kata Sukri, Kamis (23/6/2022).
Ia mengatakan, kondisi cuaca yang ekstrim membuat sejumlah daerah penghasil mengalami gagal panen. Selain itu, harga pupuk yang tinggi, menjadi salah satu faktor lain yang menyebabkan tingginya kenaikan harga komoditas cabai.
“Karna untuk pupuk cabai ini berbeda, tidak menggunakan pupuk subsidi melainkan pupuk komersil dari luar negeri. Sehingga harga pupuk yang sebelumnya Rp 450 ribu menjadi Rp 1 juta,” ujarnya.
Lehih lanjut, Sukri menyebutkan, Kabupaten Karimun, sendiri memiliki petani cabai binaan Bank Indonesia (BI) yang berada di Kundur.
Namun demikian, saat ini petani- petani di Kundur belum dapat memanen hasil pertaniannya.
“Estimasi waktu panen raya terakhir itu saat idul fitri, dan belum dapat melakukan panen raya lalu,” katanya.
Sukri menjelaskan, dalam sepekan kebutuhan pasar memerlukan cabai sebanyak 14 ton untuk cabai merah, sementara cabai rawit 6 hingga 7 ton.
Sementara, pemasok dari sentra cabai Kundur hanya 5 ton. Inilah yang membutuhkan pemasok tambahan dari luar daerah seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Pulau Jawa.
Untuk harga Cabai merah, dari pantauan di lapangan saat ini untuk di tiga pasar Karimun dijual dengan harga kisaran Rp105 – Rp110 Ribu perkilogramnya. Sementara untuk Cabai Rawit dijual dengan harga Rp75 ribu – Rp Rp80ribu. (*rko)

