Makassar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjalankan tugas dan fungsinya untuk memproteksi kekayaan intelektual.
Pengetahua terkait Kekayaan Intelektual perlu ditanamkan sejak dini sehingga pemahaman dasar ilmu Kekayaan Intelektual dapat lebih mengena dan mendalam di masyarakat.
Sebanak 16 program unggulan DJKI tahun 2022 salah satunya dalam rangka menuju world class IP Office, kegiatan ini diadakan di Makassar dan secara serentak di Indonesia.
“Ini bertujuan untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
Yasonna H Laoly mengajak anak-anak untuk menjadi siswa-siswi berprestasi dengan penuh kejujuran. “Proklamator Bung Hatta pernah berkata bahwa ‘Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, namun tidak jujur sulit diperbaiki’”.
“Jadilah berprestasi dan jangan menyontek. Karena menyontek artinya tidak percaya dengan kemampuan diri,” ajak Yasonna di hadapan para siswa di Makassar.
Yasonna juga mengajak para siswa baik di lokasi maupun di Zoom Meeting untuk berdialog secara interaktif dan memberikan kuis Kekayaan Intelektual.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menegaskan tujuan kegiatan ini merupakan bentuk proteksi kekayaan intelektual lewat pendidikan.
“Lebih baik mengajari anak-anak pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual dibanding mengubah mindset (orang dewasa–red) yang sangat sulit diubah,” tegasnya saat memberikan laporan kegiatan.
Salah satu relawan Ruki Jajuri mengaku sangat senang dapat berkesempatan mengajar secara langsung di SD Negeri Percontohan PAM.
“Saya sangat senang dapat berbagi ilmu dan segalanya tentang KI. Semakin dini anak Indonesia aware tentang KI, semakin memudahkan Indonesia untuk melindungi kekayaan intelektual warganya,” ujar Jajuri saat diwawancara. (*/msa)
