Natina – Kejaksaan Negeri Natuna terus memperkuat perannya dalam mengawal program strategis nasional. Melalui Bidang Intelijen, Kejari Natuna menggelar sosialisasi Program KITA PENDEKAR KMP sebagai upaya percepatan legalitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/4) di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.
Sosialisasi merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP yang telah diluncurkan sebelumnya.
Program KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan untuk Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih) difokuskan pada percepatan penyelesaian legalitas aset koperasi, mulai dari sertifikat tanah, izin bangunan, hingga dokumen lingkungan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan inovasi kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna.
Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah dan bangunan koperasi, sekaligus mencegah potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
“Kejaksaan memiliki peran strategis dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan, khususnya dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tulus.
Sosialisasi diikuti oleh camat, kepala desa, lurah, serta pengurus koperasi dari Kecamatan Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur, dan Bunguran Timur Laut. Hadir pula narasumber dari lintas instansi, antara lain Badan Pertanahan Nasional, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna.
Melalui kegiatan ini, Kejari Natuna tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga melakukan langkah konkret seperti pendataan dan inventarisasi bidang tanah koperasi, pengecekan dan pengukuran lokasi, serta koordinasi percepatan perizinan dan sertifikasi.
Upaya tersebut merupakan bagian dari mitigasi risiko hukum sekaligus dukungan terhadap pembangunan ekonomi masyarakat desa dan wilayah pesisir, termasuk penguatan program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan akan pentingnya legalitas aset dan tata kelola koperasi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui Program KITA PENDEKAR KMP, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pengawal pembangunan, khususnya dalam mendukung program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. (Rap)

