NATUNA – Kejaksaan Negeri Natuna memberikan pembekalan kepada mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna menjelang pelaksanaan Praktik Kuliah Lapangan (PKL), Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai tugas dan fungsi kejaksaan sekaligus menumbuhkan integritas serta kepercayaan diri sebagai calon penegak hukum dan intelektual muda.
Pembekalan yang digelar di Ruang Multimedia STAI Natuna tersebut menghadirkan Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Ryan Fadillah Santoso, S.H., sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Ryan memperkenalkan Kejaksaan Negeri Natuna sebagai satuan kerja di bawah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang memiliki wilayah hukum Kabupaten Natuna.
Ia menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepentingan negara, khususnya di wilayah perbatasan.
Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Ryan menjelaskan, tugas kejaksaan tidak sebatas sebagai penuntut umum dalam perkara pidana. Lembaga tersebut juga memiliki kewenangan di bidang intelijen penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, hingga berbagai fungsi lainnya yang mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Selain itu, mahasiswa diberikan penjelasan mengenai perbedaan antara jaksa sebagai profesi dan penuntut umum sebagai salah satu fungsi yang dijalankan oleh seorang jaksa dalam proses peradilan pidana. Materi tersebut diharapkan mampu meluruskan pemahaman masyarakat yang selama ini cenderung menganggap tugas jaksa hanya sebatas melakukan penuntutan di persidangan.
Tidak hanya membahas aspek kelembagaan, Kejari Natuna juga memperkenalkan berbagai capaian dan program yang telah dijalankan, mulai dari penanganan tindak pidana korupsi, pengawalan program strategis pemerintah, pendampingan hukum kepada pemerintah daerah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga berbagai inovasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sesi motivasi, Ryan mengajak para mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjunjung tinggi integritas, dan percaya terhadap kemampuan yang dimiliki.
Ia menegaskan bahwa latar belakang daerah maupun kondisi pribadi bukanlah penghalang untuk meraih cita-cita. Menurutnya, keberhasilan ditentukan oleh kemauan belajar, kerja keras, disiplin, dan konsistensi dalam mempersiapkan masa depan.
“Setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi aparat penegak hukum, akademisi, maupun profesi lainnya, selama memiliki integritas, kompetensi, dan semangat untuk terus belajar,” pesannya di hadapan peserta.
Suasana pembekalan berlangsung interaktif. Mahasiswa terlihat antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari profesi jaksa, mekanisme penegakan hukum, peluang berkarier di Kejaksaan Republik Indonesia, hingga tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna.
Sejumlah peserta mengaku materi yang disampaikan memberikan wawasan baru mengenai tugas dan fungsi kejaksaan yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat.
Pembekalan tersebut juga dinilai menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan kapasitas diri selama menempuh pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Natuna berharap mahasiswa memiliki bekal pengetahuan yang memadai sebelum menjalani Praktik Kuliah Lapangan, sekaligus semakin memahami peran penting kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Di sisi lain, pihak kampus dan mahasiswa berharap kegiatan edukasi hukum seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Natuna dengan perguruan tinggi, kegiatan tersebut juga dinilai mampu meningkatkan kesadaran hukum, memperluas wawasan akademik, serta mencetak generasi muda yang kritis, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (Rap)

