Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Kejari Karimun Gelar Rakor Antisipasi Penyebaran Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Suasana rapat kordinasi Pakem di Kejari Karimun. (ist)

Karimun, Lendoot.com – Penyebaran aliran kepercayaan dan keagamaan sesat yang diprediksi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

Kajari Karimun Meilinda melalui Kasi Intelijen Rezi Dharmawan mengemukakan pihaknya bersama para stakeholder telah menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat (PAKEM) Tahun 2022.

Kamis (18/8/2022), Rakor yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Karimun membentuk Tim Pakem yang terdiri dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Karimun, TNI Kodim 0317/TBK, MUI, Kemenag Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Karimun, BIN, dan FKUB Kabupaten Karimun.

 “Sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Pakem Kabupaten Karimun,” tutur Rezi Dharmawan dalam keterangan resminya usai menggelar Rakor tersebut.

Rapat tersebut, aktanya, bertujuan mengawasi dan mendeteksi dini terhadap aliran-aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat. Serta mengidikasikan keresahan di tengah masyarakat. (msa)

Exit mobile version