Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Kasus Narkoba 2022 di Polres Karimun! Kasus Menurun tapi Jumlah Barang Bukti Bertambah

Suasana press realese di Mapolres Karimun terkait penanganan kasus narkoba di Karimun. (msarih)

Karimun, Lendoot.com –  Polres Karimun Polda Kepri mengklaim telah berhasil menekan angka kejahatan di Kabupaten Karimun. Setidaknya 24 persen kejahatan dapat diturunkan dari tahun 2021.

“Secara keseluruhan kami berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24% dari tahun sebelumnya,”ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano didampingi Wakapolres Karimun Kompol Petra Centya Katotje Tumengkol, Sabtu (31/12/2022) siang.

Pada 2021, kasus yang ditangani Sat Reskrim berjumlah 188 kasus sedangkan pada 2022 berjumlah 151 kasus; antara lain kasus perjudian, penyalahgunaan bbm jenis solar bersubsidi, curas, curat, curanmor, pencabulan terhadap anak dibawah umur dan kasus PMI.

Untuk penyelesaian kasus pada 2021 berjumlah 142 kasus (76%). Sedangkan pada 2022, jelasnya, untuk penyelesaian kasus berjumlah 98 kasus (65%).

Ini diungkapkan Tony Pantano saat press release akhir tahun di Lobi Rupatama Mapolres Karimun terkait hasil pencapaian kinerjanya selama tahun 2022.

Perbandingan tren tindak pidana pada 2021 dan 2022 terjadi penurunan kejahatan tindak pidana di wilayah hukum Polres Karimun selama 2022.

Tony Pantano juga menyampaikan bahwa kasus narkoba yang ditangani Polres Karimun mengalami penurunan secara kuantitatif pada 2022, yakni;

Narkotika; pada 2021 sebanyak 73 Kasus, sementara pada 2022 hanya 64 Kasus. Penyelesaiannya, pada 2021 73 kasus dan pada 2022 sebanak 64 Kasus.

Dari jumlah tersangka juga mengalami penurunan, pada 2021 sebanyak 138 tersangkat, menurun pada 2022 sebanyak 128 tersangka narkoba.

Barang bukti 2021 yg disita dan dimusnahkan 11.743,25 Gram sabu, 1.340,36 Gram ganja, 7 ¾ butir ekstasi dan 5.967 butir happy five.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya kasus narkoba pada 2022  terjadi penurunan kasus sebanyak 13% namun untuk jumlah barang bukti terjadi kenaikan. (msa)

Exit mobile version