NATUNA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menguji kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kali ini, sekitar 20 hektare lahan kosong di Jalan Poros Batubi–Ranai, Desa Batubi Jaya, Kecamatan Bunguran Batubi, terbakar sejak Jumat (4/9/2026) sore.
Penanganan kobaran api di Batubi berlangsung dalam koordinasi Satuan Tugas Penanggulangan Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Natuna Tahun 2026. BPBD dan Damkarmat Natuna bersama unsur Satgas lainnya bergerak melakukan penanganan di lapangan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan pada Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Kebakaran diketahui oleh anggota BPBD yang standby di lokasi posko bersama sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut langsung direspons petugas.
Sekitar pukul 17.15 WIB, personel BPBD bersama unsur terkait telah berada di lokasi dan segera melakukan penanganan terhadap titik-titik api.
Api dengan cepat menjalar karena membakar lahan yang dipenuhi semak belukar dalam kondisi kering.
Sebagian kawasan juga merupakan lahan gambut, sementara tiupan angin membuat kobaran api semakin mudah merambat.Situasi tersebut membuat pemadaman tidak dapat dilakukan secara sederhana.
Petugas harus berpacu dengan pergerakan api agar kobaran tidak meluas ke area lainnya.
Medan Sulit, Petugas Harus Masuk ke Titik Api
Plt Kalaksa BPBD Natuna, Zulhappy menyampaikan tantangan terbesar berada pada akses menuju lokasi kebakaran.
Titik api berada sekitar 500 meter dari akses jalan utama sehingga armada pemadam tidak dapat menjangkau seluruh kawasan yang terbakar secara langsung.
“Kondisi itu membuat petugas Satgas harus menyesuaikan strategi di lapangan. Armada dikerahkan sedekat mungkin dengan titik yang dapat dijangkau, sementara personel bergerak menyisir area yang terbakar untuk melakukan pemadaman,” ujar Zulhappy pada Sabtu (05/09/2026) malam.
Lanjut Zulhappy, luas area yang mencapai kurang lebih 20 hektare juga membuat proses penanganan membutuhkan waktu. Api tidak hanya harus dipadamkan pada bagian yang terlihat berkobar, tetapi titik-titik panas dan bara di dalam lahan juga harus dipastikan benar-benar aman.
Pemadaman kemudian dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pengendalian kobaran agar tidak semakin meluas, sekaligus melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar.
“Petugas terus bekerja di tengah kondisi medan yang sulit, panas dan kepulan asap. Upaya tersebut berlangsung selama berjam-jam hingga memasuki dini hari,” sebutnya.
Zulhappy menerangkan, penanganan karhutla di Batubi berlangsung ketika Pemerintah Kabupaten Natuna telah menetapkan langkah khusus menghadapi ancaman kekeringan dan karhutla.
Melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-312 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Penanggulangan Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan akibat Fenomena El-Nino di Kabupaten Natuna Tahun 2026, Pemkab Natuna membentuk satuan tugas sebagai landasan penanganan kekeringan dan karhutla di wilayah Natuna.
SK tersebut ditetapkan pada 26 Agustus 2026, atau sekitar sepekan sebelum kebakaran Batubi terjadi. Dalam struktur Satgas, Kepala Pelaksana BPBD Natuna ditempatkan sebagai Wakil Sekretaris Satgas, sedangkan Kepala Dinas Damkarmat Natuna masuk dalam Bidang Operasi Darat.
Bidang Operasi Darat memiliki tugas menyusun rencana operasi, melaksanakan operasi darat berupa patroli dan pemadaman langsung, serta membuat laporan operasi.
Artinya, keberadaan BPBD dan Damkarmat di lapangan dalam menangani karhutla Batubi merupakan bagian dari sistem penanggulangan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran lahan.
Kesiapsiagaan tersebut menjadi semakin penting mengingat BPBD Natuna sebelumnya juga telah mengingatkan tingginya ancaman karhutla di tengah kondisi kering.
Berjibaku hingga Dini Hari
Dalam proses pemadaman api di Batubi, Satgas Karhutla berjibaku mematikan kobaran api.
Seluruh unsur saling berjibaku, Polres Natuna mengerahkan mobil tangki dan kendaraan AWC, TNI AL juga menurunkan satu Truk Tanki sebagai pendukung upaya pemadaman. Bahkan Sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan terpadu.
Namun, fokus utama penanganan tetap berada pada upaya pemadaman yang dilakukan petugas Satgas.
Setelah bekerja selama berjam-jam, seluruh titik api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu (5/9/2026).
Petugas kemudian melakukan penyisiran di area yang terbakar guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali membesar.
Pencegahan Tak Kalah Penting
Keberhasilan mengendalikan karhutla di Batubi tidak berarti ancaman telah berakhir.
Kondisi lahan yang kering masih menyimpan potensi munculnya kembali titik api apabila tidak dilakukan pemantauan.
Karena itu, BPBD menstanbykan anggota dilokasi serta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di kawasan lahan terbuka dan kering.
Pemerintah Kabupaten Natuna sendiri telah mengeluarkan langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan karhutla.
Sebelumnya, Bupati Natuna juga menerbitkan surat edaran yang meminta pencegahan dan pelaporan cepat apabila ditemukan titik api.Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membuka lahan dengan cara membakar.
Jika menemukan kepulan asap atau titik api, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Sementara penyebab kebakaran di Batubi masih dalam penyelidikan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Bunguran Barat.
Karhutla seluas kurang lebih 20 hektare di Batubi kembali menunjukkan bahwa kecepatan informasi, kesiapan personel, kemampuan menjangkau medan sulit, serta kesiapsiagaan BPBD dan Damkarmat menjadi faktor penting dalam mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Bagi Natuna yang kini menghadapi ancaman kekeringan dan karhutla, kerja petugas di lapangan bukan hanya soal memadamkan api, tetapi juga memastikan setiap titik kebakaran dapat dikendalikan sebelum mengancam kawasan yang lebih luas. (Rap)

