Karimun, Lendoot.com – Kasus kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curas) tinggi terjadi di Kabupaten Karimun tinggi di perntegahan tahun 2022 ini.
Hingga pertengahan Januari 2022 saja, beberapa kasus kriminal Curat dan Curas di wilayah tugas Polres Karimun juga mengalami peningkatan signifikan.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengungkap sebanyak sembilan orang tersangka terdiri dari 6 pelaku dan 3 orang penadah diamankan polisi dalam 4 kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan Polres Karimun sudah mengungkap empat kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Karimun awal Januari 2022 lalu.
Ketika ekonomi masyarakat secara umum masih sangat tidak menentu saat ini, kasus Curat dan Curas dikhawatirkan akan lebih meningkat lagi, apalagi menjelang Lebaran Idul Fitri.
“Untuk itu kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan agar kita sama-sama mencegahnya,” ujar Kapolres AKBP Tony Pantano kepada wartawan belum lama ini. (msa)

