Batam, Lendoot.com – Wakil Kepala Polda Kepri akan berpindah kepada Brigjen Pol Agus Suharnoko. Jabatan Wakapolda Kepri ini sebelumnya dijabat Brigjen Pol Rudi Pranoto.
Pergantian jabatan Wakapolda Kepri ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2046/IX/KEP/2022. Surat Telegram Kapolri tertanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan Wakapolda Kepri.
Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Dengan jabatan baru yang diembat tersebut, pangkat Rudi Pranoto jadi Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.
Dan Brigjen Pol Agus Suharnoko mengemban sebagai Wakapolda Kepri ini yang sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri.
Brigjen Pol Agus Suharnoko ini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri.
“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa,” kata Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2022).
Disebutkannya, alih tugas yang terjadi di tubuh Polri itu dalam rangka penyegaran organisasi.
Selain itu, tambahnya, mutasi ini pun untuk memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier.
“Penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S. (ddh)

