Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Ini Oknum Ustad Terduga Pelaku Pencabulan di Kundur yang Akhirnya Ditahan Polisi

Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat memimpin safari ramadhan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim di Masjid Al Akbar Kelurahan Gading Sari, Kecamatan Kundur, Rabu (12/4/2023) malam. Mengantisipasi atau mencegah terjadinya kasus sodomi pada anak, Kadinsos Karimun meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan terus memantau kondisi anak-anaknya. “Pemantauan terhadap anak dapat dilakukan setiap saat,” pesan M Tang.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (ft ars)

Karimun, Lendoot.com – Oknum Ustads berinisial HI diduga melakukan pencabulan atau tindak asusila terhadap seorang anak laki-laki di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akhirnya dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Pelaku pencabulan berprofesi sebagai ustad itu resmi ditahan pihak kepolisian, Minggu (17/7/2022) kemarin. Terhadap kasus tersebut, polisi sudah menaikkannya ke status penyidikan untuk proses lebih lanjut.

“Untuk kasus pencabulan sudah kami naikkan ke penyidikan dan tersangka sudah kami amankan kemarin,” kata Kapolsek Kundur Kompol Komaruddin, Senin (18/7/2022).

Kapolsek mengatakan, penahanan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mengantongi hasil visum Psikiatrum terhadap korban.

“Hasilnya sudah keluar, pelaku juga mengakui perbuatannya. Nanti kami juga akan mintakan visum untuk psikisnya,” kata Kompol Komar.

|BACA JUGA !

Sebelumnya, diberitakan seorang anak di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau diduga menjadi korban tindak asusila dilakukan oknum ustadz berinisial HI.

Kasus dugaan perbuatan asusila itu, saat ini sedang dalam penanganan oleh Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur dan sedang menunggu hasil visum dari pihak korban.

Kapolsek Kundur Kompol Komaruddin dikonfirmasi perihal itu, membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, saat inj kasus dugaan tindak asusila itu sedang dalam penyelidikan oleh pihaknya.

“Masih dalam proses penyelidikan. Sampai saat ini, belum ada yang kami amankan,” kata Komar, Selasa (13/7/2022).

Kapolsek mengatakan, dari laporan yang diterima Polsek Kundur, pihaknya masih menunggu hasil visum terlebih dahulu untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana pencabulan.

“Kami mintakan visum sebagai pembuktian, saat ini masih menunggu hasilnya,” katanya. (rko)

Exit mobile version