Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Ini Hasil Tuntutan ASN Pengunjukrasa terkait TPP ASN Pemkab Karimun yang Belum Dibayar

ASN Pengunjukrasa di Pemkab Karimun, pagi tadi. (ft msaimi)

ASN Pengunjukrasa di Pemkab Karimun, pagi tadi. (ft msaimi)

Karimun – Tuntutan puluhan ASN (aparatus sipil negara) terkait sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap Pemkab Karimun yang selama lima bulan hingga akhir tahun 2024 belum dibayarkan, akhirnya meendapat jawaban.

Saat pertemuan dengan pengunjukrasa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri Kurniawan memberikan keterangangannya.

Sebanyak lima bulan TPP ASN 2024 yang belum dibayarkan yang nilainya sekitar Rp40 miliar, akan diakumulasikan ke dalam anggaran TPP tahun 2025.

Hanya saja, kabar ini belum bisa dipastikan dibayarkan sebab dapatkah termasuk tunda bayar atau tidak, Dwiyandri juga belum dapat memastikannya. Pasalnya harus berkoordinasi dngan Kemendagri terlebih dahulu.

“TPP sepertinya tidak bisa tunda bayar. Ini yang akan kita coba, hutang TPP 2024 ditambah TPP 2025 kita gabung baru dibayar. Kita akan berkoordinasi dengan Kemendagri,” kata Dwiyandri, Rabu (8/1/2025).

Pertemuan dengan perwakilan ASN yang berunjukrasa ini dilangsungkan di ruang Cempaka Putih, Gedung Kantor Bupati Karimun.

Aksi dilakukan DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun yang juga diikuti puluhan ASN di lingkungan Pemkab Karimun lainnya. Aksi unjukrasa tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Karimun. (msa)

Exit mobile version