Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Imigrasi Karimun Musnahkan 57.800 Berkas Arsip Permohonan Paspor

Imigrasi Karimun menggelar Pemusnahan arsip, kemarin. (ft humasimigrasi)

Karimun, Lendoot.com –Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian di lapangan kantor Imigrasi Karimun, Kamis (15/6/2023) kemarin.

Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM  atau Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani.

Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif mengatakan pemusnahan arsip dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun sehingga berdampak dengan bertambahnya volume arsip fisik.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan,” ujarnya

Zulmanur Arif juga menjabarkan bahwa pemusnahan arsip ini terdiri dari arsip inaktif sejumlah 57.800 berkas arsip permohonan paspor bagi WNI, dan 11.463 berkas arsip pelayanan WNA.

Hadir dalam pemusnahan arsip ini sebagai saksi yakni Arsiparis  Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan beberapa saksi arsiparis dari Kantor Wilayah kemenkumham Kepri. (*/yud)

Exit mobile version