HNSI Kepri Ungkap Penyebab Naiknya Harga Ikan Segar di Pasaran

Tanjung Pinang, Lendoot.com – Kenaikan harga ikan segar di beberapa pasar di Tanjung Pinang khususnya, dan di beberapa kabupaten-kota lainnya di Provinsi Kepri, menjadi perhatian  Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Eko Fitriandi.

Beberapa hari terakhir khususnya terjadi pada harga ikan jenis benggol, tongkol, selar, tenggiri terjadi kenaikan harga ikan segar yang cukup signifikan di pasaran

Eko Fitriandi mengungkapkan penyebab kenaikan harga itu di antaranya berkurangnya stok ikan di laut dan tingginya harga bahan bakar (BBM) non subsidi yang mencapai Rp16 ribu per liter saat ini.

Ia menuturkan, ikan jenis tongkol, benggol, selar, dan tenggiri hanya dapat ditangkap di perairan di atas 12 mil dengan menggunakan kapal di atas 30 GT yang mengkonsumsi solar non subsidi.

“Sudah berkurang stok ikan di laut selama 2 tahun terakhir, BBM nya tinggi lagi Rp16 ribu per liter,” katanya, Senin (1/8/2022).

Kapal di atas 30 GT dioperasikan oleh tiga jenis nelayan, seperti nelayan utama, nelayan sampingan, dan nelayan buruh dengan sistem pengupahan bagi hasil.

Untuk menutupi biaya produksi yang tinggi, nelayan pun menaikkan harga ikan, tak sedikit pula yang menyimpan ikan dan mendistribusikan nya saat harga naik.

“Kalau ikan tongkol dilempar Rp20 ribu per kilogram (Kg) ke pasar, pasti nggak nutup produksinya, mau nggak mau harus Rp50 ribu per Kg,” terangnya.

Eko khawatir, jika pemerintah tidak segera mengambil kebijakan, harga ikan akan tembus Rp90 ribu per kilo.

Ia pun meminta agar pemerintah memberlakukan harga BBM non subsidi satu harga untuk kapal di bawah 30 GT maupun di atas 30 GT di seluruh Indonesia, Eko mengusulkan Rp9 ribu per liter.

“Kalau dengan harga sekarang mereka (nelayan) hanya bisa 7 hari melaut, kalau harga (solar) turun bisa 20 hari di laut,” jelasnya.

Selain itu, Eko juga mengusulkan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI merevisi Permen KP 18 Tahun 2021 menyusul menipisnya stok ikan di perairan Natuna dan Anambas.

Revisi Permen KP akan memudahkan kapal di bawah 30 GT yang mengkonsumsi solar subsidi menangkap ikan di atas 12 mil dengan leluasa.

Kebijakan ini akan ampuh menekan biaya produksi sehingga harga ikan di pasar akan kembali normal.

“Kita minta zona tangkap terukur direvisi, karena takutnya nelayan kita kalah saing, pengawasan kita masih sangat lemah, siapa yang bisa mengetahui mereka akan bermain di bawah 12 mil,” tambahnya. (amr)