Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Gandeng Poltekkes Tanjungpinang, Bupati Iskandarsyah Ingin Kebijakan Stunting Berbasis Bukti dan Tereksekusi Anggaran

Suasana pertemuan dengan Poltekkes Tanjungpinang, kemarin. (ft rizky)

Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah mengambil langkah tegas dan terukur dalam upaya pengentasan stunting di wilayahnya. Ia menginstruksikan agar seluruh intervensi percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Karimun wajib dilandasi oleh data dan bukti akademik yang kuat, bukan sekadar asumsi.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ing. H. Iskandarsyah saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karimun Semester I Tahun 2026, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (3/11/2026).

Sebagai wujud nyata dari komitmen penguatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), Bupati Iskandarsyah secara strategis menggandeng Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Tanjungpinang. Akademisi ini dilibatkan untuk berkolaborasi langsung dengan TPPS Kabupaten Karimun dalam menyusun Policy Brief Percepatan Penurunan Stunting.

“Kebijakan penanganan stunting di Karimun harus berbasis data dan bukti akademik. Dengan begitu, langkah yang kita ambil benar-benar tepat sasaran. Selain rasional secara kajian, rekomendasi yang dihasilkan nantinya juga harus terukur dan dapat dieksekusi secara nyata dalam perencanaan anggaran daerah kita,” tegas Ing. H. Iskandarsyah.

Langkah strategis Bupati Iskandarsyah ini didukung penuh oleh jajaran di bawahnya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Karimun, Yeli, selaku Sekretaris TPPS, melaporkan bahwa rakor ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Yeli menjelaskan bahwa policy brief yang digagas atas arahan Bupati ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan secara komprehensif. “Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan. Kita menyatukan koordinasi dan integrasi program mulai dari tingkat OPD, instansi vertikal, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, hingga pihak akademisi,” lapornya.

Kolaborasi ini diikat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang. Poltekkes Tanjungpinang sendiri telah mendapat mandat resmi dari Kementerian Kesehatan RI untuk mendampingi Kabupaten Karimun melalui program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) yang didukung oleh Bank Dunia, dengan periode pendampingan sejak 2024 hingga 2027.

Melalui arah kebijakan Ing. H. Iskandarsyah, penanganan stunting di Kabupaten Karimun ditargetkan menjadi gerakan yang sistematis, didukung kepastian anggaran, dan dikawal oleh kajian akademis yang mumpuni demi masa depan generasi Karimun yang lebih baik. (*/msa)

Exit mobile version