Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemko Batam Usung Konsep Permukiman Terpadu bagi MBR

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat mengikuti penilaian pemerintah daerah berprestasi dalam implementasi Program 3 Juta Rumah secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Jumat lalu. (ft mcbatam)

Batam — Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen tidak sekadar mengejar target kuantitas dalam pembangunan hunian masyarakat. Menerjang pesatnya pertumbuhan penduduk, derasnya arus investasi, dan tingginya laju urbanisasi, Pemko Batam mendorong pengembangan kawasan permukiman terpadu yang terintegrasi langsung dengan infrastruktur dasar serta fasilitas publik.

Strategi tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemko Batam dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah, khususnya dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Komitmen itu dipaparkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat mengikuti penilaian pemerintah daerah berprestasi dalam implementasi Program 3 Juta Rumah secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Jumat (7/8/2026).

Dalam presentasinya, Amsakar membeberkan berbagai kebijakan serta inovasi strategis yang telah diterapkan Pemko Batam untuk mempercepat penyediaan hunian berkuaitas. Menurutnya, sektor perumahan menjadi pilar vital dalam menjawab tantangan Batam sebagai kota industri dan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi utama bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan melalui kolaborasi solid bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, tingginya kebutuhan rumah di Batam menuntut perencanaan matang yang tidak hanya berorientasi pada jumlah unit, tetapi juga memperhatikan kelayakan kawasan serta keberlanjutan lingkungan.

Guna mewujudkan hal tersebut, Pemko Batam menyiapkan rangkaian kebijakan strategis, meliputi penyediaan lahan perumahan, kemudahan perizinan dan penataan ruang, percepatan pembangunan rumah MBR, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga digitalisasi pendataan perumahan.

Langkah ini kian diperkuat dengan skema insentif guna memacu percepatan pembangunan rumah bersubsidi. Insentif tersebut mencakup pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Di samping itu, Pemko Batam gencar memperkuat pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan permukiman, seperti akses jalan, sistem drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga jaringan air bersih.

Langkah ini diambil agar pembangunan perumahan di Batam terhindar dari munculnya kawasan hunian yang minim fasilitas pendukung.

“Kawasan hunian di Batam ke depan dirancang terpadu. Artinya, tidak hanya menyediakan bangunan rumah, tetapi juga menjamin akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, seperti fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, serta sarana sosial dan ekonomi,” pungkas Amsakar. (*/rst)

Exit mobile version