Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Karimun atas rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjung Balai Karimun.
Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, untuk menindaklanjuti kerja sama antara Pemkab Karimun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bupati Iskandarsyah menilai kehadiran Bapas mandiri di Karimun sangat mendesak. Selama ini, pelayanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Karimun masih menginduk ke Bapas Kelas II Batam.
“Dengan berdirinya Bapas sendiri di Karimun, pelayanan pembimbingan dan reintegrasi sosial akan jauh lebih cepat, efektif, serta mampu menjangkau warga kita di pulau-pulau hinterland,” ujar Bupati Iskandarsyah, Jumat (30/10/2026).
Poin Utama Kerjasama di antaranya terkait efisiensi pelayanan. Memangkas jarak dan biaya pengurusan klien pemasyarakatan yang selama ini harus menyeberang ke Batam.
Penyebaran fasilitas, Melengkapi keberadaan Bapas Batam dan Bapas Tanjungpinang dalam struktur pelayanan pemasyarakatan di Kepulauan Riau.
Apresiasi Kanwil PAS. Kakanwil Ditjen PAS Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, mengapresiasi respons cepat Pemkab Karimun sebagai wujud hadirnya negara dalam proses pembinaan dan pemulihan sosial warga binaan.
Melalui sinergi ini, Pemkab Karimun berharap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal demi menjaga kondusivitas dan keamanan daerah. (msa)

