Karimun – Polres Karimun terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Memanfaatkan lahan di area Mako, jajaran Polres Karimun melaksanakan panen raya ikan air tawar dan sayuran pakcoy, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di area ketahanan pangan belakang Gedung Satya Haprabu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si.
Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Karimun KOMPOL Salahuddin, S.I.K., M.H., serta Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Sapridin, S.Pi.
Rangkaian acara diawali dengan panen rutin ikan lele, ikan nila, dan sawi pakcoy. Menariknya, seluruh hasil panen tersebut langsung diserahkan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial Polri.
“Program ini adalah langkah konkret Polres Karimun dalam menjaga ketersediaan protein hewani dan pangan sehat. Kita memanfaatkan lahan yang ada agar lebih produktif dan memiliki nilai tambah yang bisa dirasakan langsung oleh warga,” ujar AKBP Yunita Stevani.
Tidak hanya memanen, sebagai upaya menjaga keberlanjutan (sustainability) program, Kapolres bersama Dinas Perikanan juga melakukan penyebaran kembali benih ikan nila ke dalam kolam budidaya.
Beberapa poin penting dari program ketahanan pangan Polres Karimun meliputi:
Kemandirian Pangan: Menghasilkan stok ikan konsumsi dan sayuran secara mandiri dan berkelanjutan.
Pemanfaatan Lahan Tidur: Mengubah area kosong di lingkungan Polres menjadi area produktif.
Sinergi Instansi: Kolaborasi teknis dengan Dinas Perikanan Kabupaten Karimun untuk memastikan kualitas budidaya.
Kapolres berharap inisiatif ini dapat memotivasi masyarakat di wilayah Kabupaten Karimun untuk turut memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing dalam skala kecil guna mendukung stabilitas pangan keluarga.
“Kami ingin menunjukkan bahwa dengan kemauan, lahan terbatas pun bisa menjadi sumber pangan. Sinergi antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah ini akan terus kita perkuat demi kesejahteraan masyarakat Karimun,” pungkasnya. (msa)

