Padang – Dengan mengusung nama Dukcapil Bermitra, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang telah menciptakan inovasi baru dalam pelayanan bidang kependudukan dan catatan sipilnya.
Plt Kabid PIAK dan PD Disdukcapil, Windo A Rezzo mengatakan, Dukcapil Bermitra ini merupakan akronim dari Dukcapil memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan hingga Kawasan Perumahan.
Inovasi ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan pengurus RT sebagai mitra Disdukcapil yang akan membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukannya.
“Kemarin sudah kita laksanakan pembekalan kepada 24 ketua RT di Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat” kata Rezzo seperti dikutip dari infopublik, Jumat (5/5/2023).
Tujuannya di antaranya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan memperbanyak pilihan pelayanan. Sebagai upaya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan. Mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengurus RT.
Tujuan lainnya juga untuk meminimalisir biaya bagi pengurus RT yang kerap membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan mengoptimalkan inovasi yang sudah ada, seperti Paduko dan Laskar Dukcapil.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan upaya untuk menambah pilihan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya.
Tidak hanya itu, melibatkan pengurus RT sebagai Mitra Dukcapil juga akan mengembalikan marwah pengurus RT dalam hal pengurusan dokumen kependudukan. Karena dengan menjadi mitra, perangkat RT bisa lebih proaktif untuk menertibkan administrasi kependudukan di wilayahnya terutama dalam hal mutasi penduduk.
“Kelurahan Kampung Manggis adalah kelurahan pertama yang menjalankan inovasi Dukcapil Bermitra. Kita berharap warga Kampung Manggis dapat menggunakan layanan Dukcapil Bermitra ini dalam pengurusan dokumen kependudukannya,” harapnya.
Sementara iu Lurah Kampung Manggis Akbar Syahnan sangat menyambut baik inovasi ini. Karena warga lebih dipermudah dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan.(*/mrj)

