Natuna – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2026 di Natuna Dive Resort, Senin (13/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik.
Pelatihan diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, organisasi perempuan, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan ini menghadirkan Dedi Suryadi, Aks., M.H., Ketua DPD Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia, sebagai narasumber utama.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Natuna, Sri Riawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan dilatarbelakangi masih terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Karena itu, setiap kasus harus mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, profesional, menyeluruh, dan tuntas agar hak-hak korban terlindungi secara optimal.Menurutnya, penanganan kasus perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi serta koordinasi yang kuat antarinstansi.
Melalui pelatihan ini diharapkan terbentuk jejaring kerja yang semakin solid, responsif, dan terpadu dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Sri Riawati menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kompetensi para petugas dalam menangani berbagai kasus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komitmen bersama dalam menyelenggarakan layanan perlindungan yang berkualitas, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.
Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sehingga dapat menangani setiap laporan kasus sejak dari tingkat desa.
Dengan demikian, setiap persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, pemerintah desa, organisasi masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat agar setiap perempuan dan anak memperoleh hak atas rasa aman dan perlindungan.
Jarmin mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Natuna.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat, sementara setiap kasus wajib ditangani secara cepat, profesional, terpadu, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban.
Ia menambahkan, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan para petugas dalam menerima laporan, melakukan asesmen, memberikan pendampingan, membangun koordinasi lintas sektor, hingga memastikan korban memperoleh layanan yang aman, bermartabat, dan berkeadilan.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan semakin responsif dan koordinasi antarinstansi semakin efektif.
“Saya tegaskan ke depannya jangan sampai ada korban yang merasa dipersulit, diabaikan, atau kehilangan haknya untuk mendapatkan perlindungan,” tegas Jarmin.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa kasus yang melibatkan anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa ataupun ditoleransi.
Seluruh pihak harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan keadilan.
Mengakhiri sambutannya, Jarmin mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Ia berharap melalui pelatihan ini lahir sumber daya manusia yang semakin kompeten, sistem penanganan kasus yang semakin terintegrasi, serta pelayanan yang semakin berkualitas sehingga Kabupaten Natuna menjadi daerah yang ramah, aman, dan memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak.

