Hari ini, tanggal 3 September diperingati sebagai hari lahirnya Palang Merah Indonesia (PMI). Tak banyak yang tahu sejarah sebenarnya terkait jaringan kerja PMI yang kini tersebar di seluruh propinsi yang mendukung operasional unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.
Dikutip dari berbagai sumber, perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) awalnya digagas pada 1932, atau pada masa penjajaban Belanda.
Ide ini dipelopori Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana pembentukan palang merah tersebut mendapat dukungan luas, terutama dari kalangan terpelajar Indonesia.
Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah.
Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Setelah 17 hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Inilah cikal sejarah berdirinya PMI.
Kemudian, atas perintah Presiden Soekarno, maka Dr Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari; dr R Mochtar (Ketua), dr Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres Nomor 25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres Nomor 246 tahun 1963.
Sementara, cikal-bakal berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada 21 Oktober 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang. (**/rsd)

