Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Ditegur Jangan Mabuk-mabukan, Tiga Pria ini Malah Keroyok Karyawan Kedai Makan

Ini dia tiga terduga pelaku pengeroyokan di Batam. (ddh)

Batam, Lendoot.com –  Tak terima atas teguran seorang karyawan Warung Lamongan Batam untuk tidak mabuk-mabukan, tiga orang tersangka, DAI, AS, dan RW melakukan pengeroyokan di mes Kedai Warung Lamongan.

“Saat itu, korban menegur pelaku DAI yang sedang mengkonsumsi obat-obatan jenis mekstrill dengan ucapan, jangan ngobat pas kerja. Itulah pemicu terjadinya pengeroyokan,” jelas Kapolsek Lubuk Baja Batam Kompol Budi Hartono, Senin (25/7/2022).

Tiba-tiba, pelaku DAI datang dan menyerakkan piring-piring kotor yang telah disusun korban ke lantai. Mendapat perlakuan buruk korban pun pergi ke depan.

Lalu pelaku kembali mendatangi korban dan berkata “Kenapa?” korban menjawab “Enggak ada apa-apa, saya tidak ada bilang apa-apa”.

Selanjutnya pelaku DAI menyuruh korban membersihkan piring yang diserakkannya ke lantai namun korban menolaknya dengan berkata “Ambil sendiri, kamu yang buang.”

Lalu korban pun meninggalkan pelaku DAI dan melayani tamu yang datang untuk makan.

Pada pukul 23.55 WIB, kata Kompol Budi Hartono, korban bersama pelaku DAI serta karyawan yang lainnya mulai menutup warung.

Korban yang merupakan kepercayaan bos pun saat itu membayarkan gaji para karyawan.

Usai menerima gaji, pelaku DAI kembali menghampiri korban dan berkata “Gak terima kau tadi?” korban menjawab “Terima kok, aku engga tahu salahku apa”.

Setelah itu korban pergi naik ke lantai 3 (Mess) untuk mandi.bSelesai mandi, korban dihampiri oleh pelaku DAI dan pelaku AS. Saat itu pelaku AS berkata

“Kau tadi yang ajak pelaku DAI berantem kan?”, korban menjawab “Siapa yang ajak berantem? Aku ngobrol aja belum, cuma kasih gaji tadi”.

“Tiba-tiba pelaku AS langsung menendang korban di bagian paha sebelah kiri sebanyak 3 kali dan memukul kepala korban sebanyak 2 kali,” kata Kompol Budi Hartono.

Setelah DAI dan AS pergi, lanjut Kompol Budi Hartono, pelaku RW datang menemui korban dan berkata “Ayo turun minum!” Lalu korban manjawab, “engga makasih, aku mau istirahat”.

Setelah itu, RW terus memaksa korban dan mengajaknya untuk turun minum. Korban pun terus menolak dan tiba-tiba RW langsung memukul korban di bagian kepala sebanyak 6 kali menggunakan tangan kanannya.

RW berkata “Kau mata-matanya bos” korban pun menjawab “Aku disuruh jagain, bossnya lagi di Jawa. Jadi kalau ada yang tak baik disuruh bilang boss”.

RW kemudian kembali memukul korban di bagian kepala menggunakan tangan kosong sebanyak empat kali.

Lalu, DAI pun datang dan memukul korban menggunakan borgol di bagian mata sebelah kiri sebanyak sekali, selain itu juga memukul bagian bibir korban sebanyak satu kali.

“Tidak sampai di situ, RW kembali memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali sambil berkata “Kamu mata-matanya boss ya!”. Setelah itu, DAI, AS dan RW pun pergi,” tambah Kompol Budi Hartono.

Kemudian korban yang mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri serta memar di bagian kepala sebelah kiri langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja.

Berangkat dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga pelaku.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 helai baju kaos oblong berwarna biru yang bertuliskan “SAMURAI”, 1 helai celana jeans pendek berwarna hitam, dan 1 buah borgol berwarna silver.

Polsek Lubuk Baja akhirnya meringkus tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Mess Warung Lamongan, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada, Jumat (22/72022) lalu.

Penangkapan ketiga pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja IPTU Thetio Nardiyanto di Perumahan Happy Garden,.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ddh)

Exit mobile version