Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Cen Sui Lan Bawa Persoalan Rp89 Miliar DBH Natuna ke Ketua MPR: Kami Hanya Meminta Hak Disalurkan

NATUNA – Kunjungan kerja Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, ke Kabupaten Natuna menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk kembali menyampaikan sejumlah persoalan strategis daerah kepada pemerintah pusat.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menyangkut pelayanan kesehatan hingga dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.

Hal itu disampaikan Cen Sui Lan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Natuna, Rabu (30/9/2026), seusai makan siang bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan rombongan.

Cen Sui Lan mengatakan masyarakat Natuna menyambut baik kunjungan kerja Ketua MPR RI karena diharapkan dapat menjadi jembatan untuk membawa berbagai persoalan daerah ke tingkat pemerintah pusat.

“Karena masyarakat Natuna mengharapkan kunjungan kerja ini bisa menjawab persoalan-persoalan di Natuna. Ada persoalan mengenai kesejahteraan masyarakat, ada persoalan kesehatan, ada persoalan dana bagi hasil, dan sudah kita sampaikan kepada pimpinan MPR,” ujar Cen Sui Lan.

Menurutnya, Natuna merupakan daerah perbatasan yang memiliki posisi strategis sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, perhatian khusus dari pemerintah pusat dinilai penting untuk memastikan masyarakat di wilayah perbatasan mendapatkan hak dan pelayanan yang layak.

“Kita ketahui Natuna ini daerah perbatasan, daerah NKRI dan bagian dari NKRI perlu mendapat perhatian khusus dan perlu negara hadir untuk masyarakat Natuna,” katanya.

DBH Hampir Rp89 Miliar Masih Kurang Bayar

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius Pemkab Natuna adalah dana bagi hasil yang belum sepenuhnya diterima daerah.Cen Sui Lan menyebut, saat ini terdapat sekitar Rp89 miliar DBH yang masih menjadi kurang bayar, yang berasal dari tahun 2023 hingga 2024. Sementara untuk tahun 2025, Pemkab Natuna masih melakukan penghitungan.

“Sekarang sekitar hampir Rp89 miliar yang menjadi kurang bayar, dan itu dari tahun 2023 sampai 2024. 2025 kita belum menghitung lagi,” ungkapnya.

Menurut Cen Sui Lan, nominal tersebut mungkin terlihat kecil bagi sebagian daerah, namun bagi Natuna dana tersebut memiliki arti penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Bagi sebagian daerah mungkin Rp89 miliar itu kecil, tetapi bagi Natuna Rp89 miliar itu sangat bermanfaat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, DBH yang menjadi hak daerah dapat memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk sektor kesehatan, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

“Dana bagi hasil yang merupakan kurang bayar sangat bermanfaat bagi masyarakat Natuna karena di dalam itu ada anggaran untuk kesehatan, ada anggaran untuk UMKM, anggaran untuk pembangunan dan pelayanan,” jelasnya.

Karena itu, Pemkab Natuna berharap pemerintah pusat dapat membantu menyelesaikan persoalan kurang bayar tersebut sehingga hak daerah dapat segera dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta hak dikembalikan kepada Natuna,” kata Cen Sui Lan.

Negara Diminta Hadir di Wilayah Perbatasan

Bupati menegaskan, kebutuhan terhadap DBH tersebut tidak semata-mata menyangkut kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan.

Menurutnya, sebagai daerah yang berada di kawasan strategis perbatasan, Natuna membutuhkan dukungan pemerintah pusat agar pembangunan dapat terus berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Ia berharap hasil komunikasi dengan Ketua MPR RI dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait.

“Semoga apa yang kita sampaikan bisa ditindaklanjuti dan bisa membawa manfaat besar bagi Natuna,” ujarnya.

Pemkab Koordinasikan Informasi Warga Natuna di Luar Negeri

Selain persoalan DBH, Cen Sui Lan juga memberikan tanggapan mengenai informasi terkait seorang warga Natuna yang disebut-sebut berada di luar negeri dan dikaitkan dengan isu keterlibatan dalam aktivitas sebagai tentara bayaran.

Cen mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna telah menugaskan pihak terkait untuk melakukan koordinasi guna memperoleh informasi yang jelas mengenai persoalan tersebut.

“Kita tetap harus berkoordinasi dengan pusat, karena saya tidak mungkin bekerja sendiri,” katanya.

Ia menyebut Pemkab Natuna belum mengetahui secara pasti proses keberangkatan warga tersebut. Pihaknya juga masih berupaya mendapatkan informasi yang dapat dipastikan kebenarannya.

“Kita lagi diskusi,” ujarnya ketika ditanya mengenai langkah Pemkab Natuna selanjutnya.

Cen menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen membantu penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan mengedepankan kepastian informasi.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan berdasarkan informasi dan fakta yang dapat dipastikan, sehingga langkah pemerintah dapat diarahkan pada penyelesaian yang tepat.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, Cen Sui Lan menegaskan komitmen Pemkab Natuna untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak daerah dan peningkatan kesejahteraan.

Kunjungan Ketua MPR RI ke Natuna diharapkan menjadi salah satu pintu untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sehingga persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah perbatasan dapat memperoleh tindak lanjut secara konkret. (Rap)

Exit mobile version