Tanjungpinang – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Perwakilan BPKP Provinsi Kepri menggelar entry meeting Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, ini berlangsung di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).
Dalam sambutannya, Wawako Raja Ariza menegaskan bahwa asistensi ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mengakui respons terhadap risiko korupsi yang muncul saat ini masih perlu dioptimalkan.
“Tingkat pengendalian risiko korupsi kita masih perlu terus ditingkatkan. Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” tegas Raja Ariza.
Sementara itu, Kepala BPKP Kepri, Mudzakir, menjelaskan bahwa agenda asistensi ini merupakan tindak lanjut dari analisis IEPK yang menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh pada kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi di Pemko Tanjungpinang.
“Strategi pencegahan harus diperkuat, termasuk meningkatkan kapabilitas pengawasan investigatif pada Inspektorat selaku garda terdepan. Kami berkomitmen mendampingi Pemko Tanjungpinang untuk memperbaiki tata kelola dan menutup celah potensi korupsi,” ujar Mudzakir.
Melalui sinergi ini, BPKP dan Pemko Tanjungpinang berharap dapat memberikan bimbingan teknis yang efektif kepada seluruh OPD agar permasalahan administratif maupun hukum tidak terulang di masa depan. (*/fji)

