Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Capaian UHC Karimun Tembus 99,21 Persen, Berobat Kini Cukup Pakai NIK

Koordinasi dan Sosialisasi UHC yang digelar di Ruang Cempaka Putih, Kompleks Perkantoran Bupati Karimun, siang tadi. (ft ricky)

Karimun – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Karimun kini semakin mudah dan inklusif. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), warga kini tidak perlu lagi membawa dokumen yang rumit; cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memperoleh pelayanan medis.

Hingga awal Januari 2026, tercatat sebanyak 273.210 jiwa atau sekitar 99,21 persen penduduk Kabupaten Karimun telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Data ini dipaparkan dalam kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi UHC di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (13/1/2026).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Soerjadi, menegaskan bahwa program UHC merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menyederhanakan birokrasi kesehatan.

Dukungan Anggaran: Pemkab Karimun mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar untuk menjamin keberlangsungan program ini.

Payung Hukum: Saat ini operasional program didasarkan pada Surat Edaran Bupati Nomor P/400.7.3.6/6128/DK-2/2025 sebagai landasan hukum sementara menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup).

Inklusivitas: Seluruh warga ber-KTP Karimun dipastikan mendapatkan layanan kesehatan tanpa kecuali.

“Program ini adalah wujud nyata komitmen kami. Masyarakat cukup menggunakan satu identitas (KTP/NIK) untuk mendapatkan layanan kesehatan secara cepat dan merata,” ujar Soerjadi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karimun, Muherry, menjelaskan bahwa kemudahan akses ini dimungkinkan berkat integrasi sistem data kependudukan antara Dinas Dukcapil dan BPJS Kesehatan.

“Data kependudukan sudah terhubung secara digital. NIK kini menjadi identitas utama peserta JKN. Hal ini sangat penting untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang berkelanjutan di tengah perubahan pola penyakit dan perkembangan teknologi medis,” jelas Muherry.

Pemerintah Kabupaten Karimun optimistis dengan cakupan yang hampir mencapai 100 persen (semesta), kualitas hidup masyarakat akan meningkat. Program ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan biaya bagi warga kurang mampu sehingga kesehatan dasar bukan lagi menjadi beban ekonomi.

Implementasi UHC sejak 1 Januari 2026 ini menunjukkan bahwa Karimun telah menjadi salah satu daerah terdepan di Kepulauan Riau dalam mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. (rko)

Exit mobile version