Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Bupati Natuna Apresiasi Desa Sepempang Raih Nilai 96, Minta Integritas Tak Berhenti di Predikat

NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengapresiasi keberhasilan Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi, Selasa (15/9/2026).

Capaian tersebut dinilai menjadi hasil positif dari kerja keras dan komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Namun, predikat Istimewa tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pencapaian dalam penilaian, melainkan menjadi dorongan untuk menjaga dan meningkatkan praktik pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Apresiasi Bupati Cen Sui Lan disampaikan setelah menerima informasi mengenai hasil akhir penilaian Desa Sepempang yang dilakukan oleh Tim Penilai Desa Antikorupsi.

Tim penilai terdiri dari Editor Ahli Madya Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Said Karwadi Noprian, SE., M.Si.

Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aris Dedi Arham, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Herlina Jeane Aldian.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin, SE., MA, Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna, H. Robertus L.S., SH., MM, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna, Suhardi, SE.

Capaian nilai 96 tersebut menjadi semakin berarti karena sebelumnya Desa Sepempang berada pada nilai 80 berdasarkan hasil penilaian terakhir yang diterima KPK.

Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Aris Dedi Arham, sebelumnya menjelaskan bahwa untuk dapat menjadi Desa Antikorupsi, nilai yang harus dicapai berada di atas 90.

Setelah melalui proses penilaian dan evaluasi terhadap berbagai indikator Desa Antikorupsi, Desa Sepempang mampu meningkatkan capaian hingga memperoleh nilai 96 dan masuk kategori Istimewa.

Hasil penilaian tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa Sepempang, Solihin, yang didampingi Wakil Bupati Natuna, Jarmin SE.

Jarmin mengungkapkan rasa bahagia dan bangga atas capaian yang berhasil diraih Desa Sepempang.

“Alhamdulillah, setelah mengikuti kegiatan penilaian dari pagi sampai sore bersama Tim Penilai, Desa Sepempang berhasil meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa,” ungkapnya.

Menurut Jarmin, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh perangkat Desa Sepempang bersama masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berintegritas.

Karena itu, capaian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sebuah prestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh perangkat desa serta masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan desa demi terwujudnya masyarakat Natuna yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Natuna juga berharap keberhasilan Desa Sepempang dapat memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.

Predikat sebagai Desa Antikorupsi diharapkan tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan yang dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keberhasilan Sepempang juga diharapkan dapat menjadi contoh dan memberikan dampak positif bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Natuna. Dengan demikian, nilai 96 dan kategori Istimewa yang diraih Desa Sepempang bukan menjadi titik akhir.

Capaian tersebut justru menjadi tantangan untuk mempertahankan integritas dan memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik terus diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Natuna mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (Rap)

Exit mobile version