Karimun — Bupati Karimun Iskandarsyah, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (7/9/2026).
Forum ini digelar sebagai wadah dialog interaktif antara pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan elemen masyarakat guna mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menegaskan pentingnya efisiensi dan transparansi birokrasi perizinan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta ramah bagi para pelaku usaha lokal maupun luar daerah.
“FKP ini menjadi instrumen penting untuk menyerap masukan langsung dari masyarakat dan pelaku usaha. Kualitas pelayanan publik, khususnya perizinan, harus terus kita benahi agar semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Iskandarsyah.
Melalui forum ini, Pemkab Karimun berharap dapat merumuskan standar pelayanan publik baru di lingkungan DPMPTSP yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah. (mas)

