Karimun – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) kembali ditegaskan. Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, memimpin acara Pengambilan Sumpah ASN dan Pelantikan Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Nilam Sari, Senin (01/12/2025), dihadiri oleh para pejabat tinggi Pratama dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan selamat kepada seluruh ASN yang baru diambil sumpahnya dan PPPK yang dilantik ke dalam jabatan fungsional. Beliau menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan penegasan tanggung jawab besar.
“Saudara-saudara yang baru dilantik dan diambil sumpahnya harus menjadi pilar baru yang memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Bupati mengingatkan bahwa tugas ASN dan PPPK adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai dituntut untuk:
Bekerja dengan dedikasi tinggi dan profesionalisme.
Memahami tugas fungsional yang diemban dan melaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menjaga netralitas dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara.
Bupati berharap, dengan bertambahnya jumlah PPPK yang masuk ke dalam jabatan fungsional, kinerja OPD terkait, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, akan semakin optimal dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (rsd)

