Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Buka Konsultasi Publik KLHS RPJMD Kepri 2025-2029, Sekdaprov Kepri Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Sekdaprov Kepri saat membuka Konsultasi Publik KLHS untuk RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2025-2029 di Aula Wan Sri Beni, pagi tadi. (ft kominfokepri)

Sekdaprov Kepri saat membuka Konsultasi Publik KLHS untuk RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2025-2029 di Aula Wan Sri Beni, pagi tadi. (ft kominfokepri)

Tanjungpinang– Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, membuka Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2029.

Acara ini dilangsungkan di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (6/3/2025).

Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menganalisis secara sistematis, menyeluruh, dan partisipatif agar prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah.

Sekda Adi Prihantara menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan.

“Jika aspek lingkungan tidak terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, maka pembangunan bisa menjadi tidak tepat, mengakibatkan degradasi lingkungan, dan berdampak negatif bagi keberlanjutan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

“Dengan kondisi geografis Kepri yang didominasi perairan hingga 96 persen, kita harus memastikan bahwa aktivitas pembangunan tidak melampaui kapasitas daya dukung dan daya tampung wilayah kita. Prinsipnya, kita membangun tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.

Sekda Adi berharap kegiatan ini menghasilkan kontribusi positif dari peserta dalam merumuskan isu strategis, tantangan, dan kondisi untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti dan berpartisipasi aktif sehingga masukan yang diberikan dapat bermanfaat dalam penyusunan KLHS RPJMD Kepri. Kesepakatan yang dihasilkan nantinya akan menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Tenaga Penyusun Dokumen KLHS RPJMD Kepri, kepala dan perwakilan OPD Kepri, serta perwakilan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dari kabupaten/kota se-Kepri. (fji)

Exit mobile version