Karimun, Lendoot.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022-2023 untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP dimulai pada, 18-23 Juni 2022 mendatang.
“Pendaftaran dan seleksi dibuka mulai tanggal 18 sampai 23 Juni 2022,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Sugianto kepada wartawan Senin (6/6/2022).
Pendaftaran sampai kelulusan siswa TK dan SD melalui proses seleksi. Pengumuman seleksi kelulusannya pada 25 Juni 2022. Kemudian yang lulus pengumuman harus mendaftar ulang pada 25 Juni sampai 27 Juni 2022.
Untuk jenjang SMP, pendaftaran dan seleksi masih menggunakan sistem
zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 18 Juni sampai 23
Juni 2022. Selanjutnya pendaftaran dan seleksi jalur prestasi dilaksanakan pada
18 Juni – 21 Juni 2022.
“Kelukusannya diumumkan pada tanggal 25 juni 2022, dilanjutkan dengan pendaftaran ulang pada tanggal 25-27 Juni 2022″ tambahnya.
Adapun persyaratannya, untuk satuan PAUD dan sejenis (SPS) minimal usia 0-4 tahun, untuk kelompok bermain atau KB minimal usia 2 – 4 tahun.
Jenjang taman kanak-kanak atau TK dibagi menjadi dua, TK A dengan syarat usia 4 -5 tahun dan TK B dengan syarat usia 5-6 tahun.
“Untuk tingkat SD, syaratnya pertama peserta didik sudah berusia 6 tahun per tanggal 1 Juli 2022. Sementara untuk SMP itu berusia minimal sudah 15 tahun per tanggal 1 Juli 2022,” jelasnya. (raj)
