Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Beraksi di Bintan dan Tanjungpinang, Komplotan Asal Batam Diringkus Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang

Seorang anggota curanmor asal Batam yang beraksi di Bintan, Al (25). Komplotan ini berjumlah 6 orang dan lima diantaranya anak di bawah umur.

Tanjungpinang, Lendoot.com – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang meringkus 6 komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Batam.

Komplotan pelaku pencurian itu melakukan aksinya di wilayah Pulau Bintan. Adapun, keenam pelaku itu antara lain, Ju (17), Ms (16), Rh (17), Mi (15), Mr (16) dan As (24).

Lima dari enam pelaku itu masih tergolong anak dibawah umur, sementara satu lainnya kategori dewasa.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Syaban mengatakan, keenam pelaku berasal dari Kota Batam. Mereka, melakukan aksinya di kawasan hukum Polsek Bintan Utara.

“Semuanya asal Batam,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban, Sabtu (14/5/2022).

AKP Awal mengatakan, penangkapan keenam pelaku berawal dari laporan korban bernama Kevin yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (6/5/2022).

Kevin kehilangan motornya saat pergi ke rumah seorang kenalannya di jalan Industri Simpang Busing, Tanjung Uban. Saat itu, motor miliknya ditinggal di rumah kenalannya, sedangkan ia pergi bersama temannya.

Ketika kembali korban tidak lagi melihat sepeda motor bebek bernomor polisi BM 5339 QS miliknya. Selanjutnya korban membuat laporan dugaan curanmor ke polisi.

Keenam pelaku itu kemudian diringkus oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.  Mereka ditangkap saat melakukan percobaan pencutian di Jalan A Yani tepatnya di Cafe Basecamp, Kota Tanjungpinang.

“Awalnya yang tertangkap dua orang, baru sisanya,” sebut AKP Awal.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku jika sepeda motor merk Honda Supra Fit dan Kawasaki Kaze yang mereka gunakan adalah hasil curanmor di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

“Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara. Setelah dicocokkan nomor rangka dan nomor mesinnya, diketahui jika sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polsek Bintan Utara,” katanya.

Para pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Kita selanjutnya juga berkoordinasi dengan anggota Polsek Bintan Utara,” tambah Awal.

(Amr)

Exit mobile version