Bebaskan Narkoba di Rutan Karimun! Aparat Sidak Ruang Tahanan

Karimun, Lendoot.com – Petugas Gabungan TNI-Polri, Kejaksaan dan Rutan Karimun dan Bea Cukai lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke ruang tahanan Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Selasa (9/2/2021) siang.

Petugas menyisir satu persatu ruangan tahanan Rutan Karimun. Sebelum melakukan pemeriksaan ruang tahanan, petugas lebih dulu mengeledah para warga binaan.

Sidak itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba ataupun pengendaliannya dari dalam Rutan.

“Ini bagian dari upaya kita pencegahan penyebaran narkoba. Kami berusaha memaksimalkan pelayanan kami terhadap warga binaan, tidak segan-segan akan kami tindak jika menyalahi,” ujar Kepala Rutan kelas II Tanjungbalai Karimun, Dody Naksabani, Selasa (9/2/2021).

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang- barang larangan yang tidak diperbolehkan dibawa ke ruang tahanan. Adapun barang- barang itu antara lain benda tajam, alat permainan, korek api, dan barang lainnya yang dapat menimbulkan ngangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Untuk narkoba kita tidak ada temukan. Namun kita menemukan sejumlah peralatan yang larang, barang ini kemudian kita musnahkan,” katanya.

Dody menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para warga binaan termasuk mencegah adanya upaya petugas Rutan yang ikut terlibat dalam hal-hal yang menyalahi aturan.

“Kami punya komitmen kepada petugas rutan, jika membantu memfasilitasi dalam melakukan misal hp, apalagi sampai narkoba. Kami gak main-main akan kami laporkan ke pihak terkait,” tutupnya.(rko)