Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Bea Cukai Perkuat Pengawasan Laut Kepri, Sikat 800 Kg Ketamin hingga 75 Ton BBM Bermasalah

Bea Ckuai saat menggelar Konferensi Pers terkait penyelundurpan ketamin, kemarin. (ft budi)

Batam — Tim gabungan Bea Cukai bersama BNN RI, Bareskrim Polri, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika serta pelanggaran pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) di perairan Anambas dan Natuna.

Dari penindakan terhadap kapal kargo MV Fuchangxing 1 di Perairan Anambas pada Sabtu (22/8/2026), petugas menyita 40 karung ketamin seberat kurang lebih 800 kilogram. Sebanyak 10 ABK (9 WN Myanmar dan 1 WN Taiwan) diamankan karena diduga terlibat jaringan narkoba transnasional.

Pengembangan kasus dari aktivitas ship-to-ship transfer membawa tim menuju kapal MT Ashley di Perairan Natuna pada Senin (24/8/2026). Kapal tersebut mengangkut 75 ton BBM jenis diesel tanpa dokumen lengkap bernilai Rp1,365 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp476,74 juta. Enam ABK WNI turut ditangkap.

Pemeriksaan lanjutan menduga MT Ashley juga pernah dipakai sebagai sarana pengepakan dan penyebaran narkoba di tengah laut kawasan Asia. Seluruh barang bukti serta tersangka kini diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan sinergi antarlembaga ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan laut, melindungi masyarakat, dan mengamankan penerimaan negara dari kejahatan lintas negara. (fer)

Exit mobile version