Karimun, Lendoot.com – Sikap tegas ditunjukkan Bea Cukai Karimun. Dengan sangat sigap dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal di daerah ini, langkah menggelar operasi pasar dan kedai-kedai kecil di masyarakat dilakukan.
Tak hanya dari toko besar sekelas distributor, kedai-kedai kecil milik masyarakat juga jadi sasaran operasi penghentian peredaran rokok ilegal di Karimun tersebut.
Operasi dalam rangka untuk mengamankan hak-hak negara yang tidak dipenuhi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dilakukan terhadap seluruh laposan masyarakat, tidak terkecuali kedai-kedai kecil di Pulau Karimun dan Pulau Kundur.
Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Karimun Agung Marhaendra yang diwakilkan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Winarto mengatakan operasi kali ini menyasar kedai-kedai di Tanjungbatu Kundur pada 28 Februari lalu.
“Ttim berhasil melakukan penegahan terhadap ribuan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal,” katanya seperti dikutip dari sijoritoday, Minggu (5/3/2023).
Winarto menuturkan, operasi pasar juga dibarengi dengan sosialisasi kepada para pedagang dan penjual untuk menjual dan mengedarkan rokok sesuai peraturan yang berlaku.
Petugas juga melakukan pemeriksaan setiap toko apabila kedapatan menjual MMEA illegal dan tidak mempunyai izin NPP Barang Kena Cukai (BKC).
Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pedagang dan toko untuk mematuhi peraturan yang berlaku sehingga perederan rokok ilegal dapat dikurangi.
“Semoga dengan adanya operasi pasar yang kita lakukan dapat membuat efek jera bagi para pedagang dan toko untuk tidak memperjualbelikan BKC ilegal,” harapnya. (*/nar)

