Lingga – PT Pos Indonesia telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Serbaguna Kelurahan Dabo Lama, Senin (24/11/2025).
Lurah Dabo Lama, Harie Kurniawan, membenarkan bahwa setiap KPM menerima Bansos senilai Rp900 ribu.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Harie Kurniawan menyampaikan harapan sekaligus peringatan keras kepada seluruh penerima manfaat.
Ia menekankan agar dana bantuan tersebut dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, dan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu.
“Harapan kita bantuan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Kita meminta para penerima manfaat lebih bijak memanfaatkan bantuan demi mendukung pemenuhan kebutuhan keluarga,” kata Harie.
Secara khusus, Harie mengingatkan warga untuk menghindari penggunaan dana bantuan untuk aktivitas judi online atau pinjaman online (pinjol).
Menurutnya, penggunaan dana bantuan untuk aktivitas terlarang atau konsumtif tersebut dapat berdampak negatif, termasuk memengaruhi status Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka di sistem data Kemensos. (wan)

