Karimun, Lendoot.com – Kabupaten Karimun dikabarkan akan segera memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Informasinya, pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran Rp30 Miliar untuk itu.
Bupati Karimun Aunur Rafiq beberapa waktu lalu juga pernah menyampaikan hal senada. Bahkan Rafiq menunjukkan lokasi TPI akan segera di bangun di atas lahan kurang lebih seluas 20 hektar, di bilangan pantai Pak Imam, Baran, Tanjungbalai Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Nelayan Terpadu Kabupaten Karimun (NTKK) Azizman, Sabtu (25/6/2022), menyambut baik kabar tersebut. “Alhamdulillah. Karena nelayan sendiri selama ini merasakan kesulitan saat akan menjual hasil tangkapan ikan,” ujarnya.
Azizman mengatakan dengan dibangunnya pasar tempat terjadinya transaksi penjualan ikan maupun hasil tangkapan nelayan itu, baik secara lelang ataupun tidak, akan memudahkan para nelayan itu sendiri.

“Akhirnya meningkatkan nilai jual hasil tangkapnya. Sangat membantu nelayan, yang biasanya terletak di dalam Pelabuhan Perikanan (PP) atau Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI),” paparnya.
Azizman mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih, baik pemerintah pusat maupun daerah yang sudah berkontribusi dengan segera terealisasinya Tempat Pelelangan Ikan tersebut. (msa)
“Karena sepengetahuan saya, untuk wilayah Kepulauan Riau, Tanjungbalai Karimun ini paling banyak nelayannya. Kalau sudah pulang, tidak terhingga jumlahnya. Masa mau pada menyandar di rumah-rumah nelayan, kan tidak mungkin,” ketusnya.
Masih kata Azizman, tentunya ditambah lagi dengan melibatkan instansi terkait lainnya. Dengan dibangunnya TPI tersebut, nantinya akan ada tim terpadu.
“Mulai dari Syahbandar perikanannya, Angkatan Lautnya, Satpolairnya, tentunya itu sudah melengkapi secara keseluruhan,” paparnya.
Dirinya juga meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Karimun, menambahkan kuota subsidi BBM jenis solar.
“Karena salah satu faktor terkendalanya bagi para nelayan yakni BBM jenis solar, yang hingga saat ini seringkali terjadi kelangkaan, nelayan merasa kesulitan,” sebut Azizman.
Masih kata Azizman, seyogyanya baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten serta instansi terkait lainnya yang memiliki kewenangan, agar dapat segera mengakomodir BBM jenis solar bersubsidi tersebut dengan baik.
“Gubernur, Bupati, dengan mengundang instansi terkait, karena mereka yang memiliki wewenang. Terlebih yang memiliki peran utama adalah wakil rakyat (DPRD), kemana minyak bersubsidi tersebut,” paparnya.
Sehingga kata Azizman pastinya Pertamina akan meminta kuotanya, berapa jumlah BBM bersubsidi yang dibutuhkan oleh para nelayan.
“Karena satu unit kapal nelayan berukuran sampai dengan 5 Greston (GT), membutuhkan 200 liter minyak untuk satu Minggu,” paparnya. (msa)