Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Ajak Warga Ramaikan Enjoy Karimun 2026, Bupati Iskandarsyah Imbau Tetap Pakai Masker Jika Asap Memburuk

Flyer Enjoy Karimun. (ft disparkarimun)

Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meramaikan gelaran Enjoy Karimun Event 2026 di Panggung Rakyat Putri Kemuning, Coastal Area Karimun, pada 16–17 Oktober 2026.

Di tengah ajakan tersebut, Bupati juga mengingatkan warga untuk tetap menggunakan masker jika kondisi kabut asap memburuk selama beraktivitas di ruang terbuka.

Iskandarsyah menyampaikan bahwa perayaan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Karimun yang bertema “Semarak Budaya dalam Harmoni” ini merupakan momentum untuk mempererat persatuan serta menikmati keberagaman seni dan budaya.

“Mari masyarakat Karimun saksikan dan ramaikan Enjoy Karimun Event 2026. Datang bersama keluarga dan sahabat. Namun, apabila kondisi asap masih buruk, saya mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker demi menjaga kesehatan,” ujar Iskandarsyah, Jumat (16/10/2026).

Menanggapi kondisi kualitas udara, Bupati menyebutkan prakiraan BMKG menunjukkan potensi penurunan kabut asap pada Sabtu (17/10/2026). Meski demikian, masyarakat diimbau tetap waspada.

Highlight Agenda Enjoy Karimun Event 2026:

Jumat, 16 Oktober 2026:

Sore (Mulai 15.30 WIB): Penampilan Reog Singo Bangkit, tari massal, atraksi pencak silat, tari kreasi, dan nasyid.

Malam Hari: Fashion show, atraksi Barongsai FOBI Karimun, pertunjukan paduan suara interkoneksi Karimun-Melaka, musik, dan tarian sanggar seni.

Sabtu, 17 Oktober 2026 (Malam Puncak – Mulai 19.30 WIB):

Tari Persembahan, Sambutan Bupati Karimun, Opening Ceremony, dan Fashion Show Dekranasda Karimun.

Parade tari lintas daerah (Bintan, Tanjungpinang, Batam, Lingga, Aceh, hingga Johor Malaysia).

Hiburan Utama: Penampilan panggung dari grup musik Lebah Begantong.

Bupati berharap event yang diusung Dinas Pariwisata Karimun ini dapat memperkuat pelestarian budaya, wadah kreativitas generasi muda, sekaligus menggerakkan ekonomi pelaku UMKM lokal. (msa)

Exit mobile version