Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

Agar Berdampak Sosial, BWI Kepri dan BWI Batam Perkuat Gerakan Wakaf Produktif

BWI Batam dan BWI Kepri berfoto bersama terkait kunjungan ke sekretariat BWI Batam,

BWI Batam dan BWI Kepri berfoto bersama terkait kunjungan ke sekretariat BWI Batam, (ft bwibatam)

Batam – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kepulauan Riau, H. Azhar Hasym, bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BWI Perwakilan Kota Batam. Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua BWI Batam, Drs. H. Buralimar, M.Si, beserta jajaran pengurus. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mengembangkan wakaf produktif di Kepri.

Dalam pertemuan, BWI Batam menyampaikan rencana program Wakaf Rumah Qur’an yang akan dibangun di lahan wakaf milik Samsul Paloh. Program ini diharapkan menjadi model wakaf produktif yang memberikan dampak sosial-ekonomi nyata bagi masyarakat Batam.

Di sisi lain, Ketua BWI Kepri, H. Azhar Hasym, mengungkapkan dukungan pemerintah provinsi sebesar Rp200 juta untuk program wakaf. Ia juga berbagi pengalaman dari kunjungan ke Lembaga Wakaf An Nur di Malaysia yang sukses mengelola berbagai unit usaha produktif, termasuk klinik hemodialisis.

“Potensi wakaf tunai nasional mencapai Rp180 triliun, namun realisasinya baru sekitar Rp3,5 miliar. Ini merupakan tantangan besar bagi kita untuk mengoptimalkan wakaf produktif demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Edukasi dan Inovasi Jadi Kunci

Wakil Ketua BWI Kepri, Drs. H. Mustamin Husein, menegaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi wakaf kepada masyarakat agar semakin banyak yang memahami manfaatnya.

“Sangat banyak masyarakat yang belum mengetahui betapa besar pahala dan manfaat wakaf yang terus mengalir hingga akhirat,” tegasnya.

Sementara itu, Ir. Moch. Arief dari Nazhir Wakaf Nurul Islam memaparkan program wakaf produktif yang telah berjalan, seperti produksi batik, pertanian, pengembangan UMKM, hingga platform digital wakafbatam.id yang memudahkan masyarakat berwakaf secara daring.

Dorong Lahirnya Regulasi Daerah

Sebagai penutup, Ketua BWI Batam, H. Buralimar, mengusulkan agar Kementerian Agama mengeluarkan edaran resmi tentang wakaf untuk memperkuat sosialisasi. Ia juga mendorong pengembangan platform program wakaf dan mengkaji peluang lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Wakaf di Kota Batam.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara BWI Kepri dan BWI Batam, guna mengakselerasi gerakan wakaf produktif yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (*/rst)

Exit mobile version