Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

5 Hari Berlalu, Tangkapan Narkoba di Pelabuhan Karimun Baru Diketahui Khalayak Hari ini

Ekspose tangkapan tersangka Narkoba di Polres Karimun, siang tadi. (ft novel)

Ekspose tangkapan tersangka Narkoba di Polres Karimun, siang tadi. (ft novel)

Karimun, Lendoot.com  – Baru saja dimusnahkan sebanyak 2 Kilogram, Polres Karimun kembali menangkap seorang pria inisial AI, pertengahan bulan ini, ada lagi tangkapan tersangka narkoba di kawasan Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun.

Penangkapannya tepatnyaq terjadi, pada Kamis 26 September 2024, atau lima hari lalu. Namun, media sendiri baru mengetahuinya kalau ada penangkapan hari ini (Senin, 30/9/2024). Ini setelah ada eksposes dari Polres Karimun.

Kurir narkoba tersebut dikabarkan ditangkap di kawasan pelabuhan lengkap dengan sejumlah barang buktinya. Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak empat paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 317,13 gram.

Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti tersebut di dalam tas hitam.

Kompol Herie menyampaikan, asal barang tersebut belum diketahui sumbernya, yang diketahui hanya tujuan sabu tersebut akan dikirim.

“Sabu akan dibawa ke Provinsi Riau menggunakan kapal penumpang, untuk asal barang belum diketahui,” katanya kepada wartawan.

Tersangka AI mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang inisial AR (DPO). “Tersangka menerima sabu dengan sistem campak dibelakang rumahnya,” ujar Kompol Herie didampingi Kasat Narkoba AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung saat ekspose penangkapan tersebut kepada wartawan, Senin (30/9/2024). (msa)

Exit mobile version