Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

3.000 Tenaga Honorer di Karimun Tidak Terdata di BKPSDM

Pegawai Honorer Daerah dalam sebuah upacara di Kantor Dinas Bupati Karimun, belum lama ini. (ft aura)

Pegawai Honorer Daerah dalam sebuah upacara di Kantor Dinas Bupati Karimun, belum lama ini. (ft aura)

Karimun – Jumlah pegawai berstatus tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terus bertambah hingga mencapai angka yang mengkhawatirkan.

Sayangnya, ribuan dari mereka tidak terdaftar dalam database resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun.

Menurut informasi, penerimaan honorer di luar jalur resmi atau sering disebut sebagai “titipan” ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir. Besaran gaji yang diterima bervariasi antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

“Jumlah honorer yang tidak masuk dalam database lebih dari 3.000 orang,” ungkap Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa honorer yang terdaftar di database BKPSDM hanya sekitar 2.800 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.080 orang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, namun lebih dari 500 orang dinyatakan tidak lulus.

Sudarmadi menambahkan, meski tidak terdaftar dalam database, para honorer tetap menerima Surat Keputusan (SK). Namun, SK tersebut bukan dikeluarkan oleh BKPSDM, melainkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Begitu pula dengan pembayaran gaji mereka yang dikelola langsung oleh OPD terkait.

 “Masa kerja honorer yang tidak terdata di database bervariasi. Ada yang sudah bekerja lebih dari dua tahun, dan ada juga yang baru bekerja di bawah dua tahun,” jelas Sudarmadi.

Honorer yang telah bekerja minimal dua tahun berkesempatan mengikuti seleksi PPPK Tahap II. Namun, nasib honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun masih belum jelas. (msa)

Exit mobile version