Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 291 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) untuk Formasi tahun 2023, menerima surat keputusan pengangkatannya, Rabu (5/6/2024).
=Bupati Aunur Rafiq menyerahkan SK tersebut secara simbolis di halaman kantor dinas bupati. Turut hadir Sekdakab Karimun Muhd Firmansyah dan sejumla kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Karimun.
Tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Karimun yang menerima terdiri terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 114 orang, tenaga kesehatan (Nakes) 40 orang dan tenaga teknis 115 orang.
“Dari total 291 yang menerima SK hari ini 276 orang, sisa 15 lagi masih dilakukan perbaikan administrasi serta perbaikan dokumen dari Kemenkes, Kemendikbud dan KemenPAN-RB,” ungkap Bupati Karimun.
Bupati Aunur Rafiq berpesan kepada PPPK yang menerima SK melaksanakan amanah dengan penuh tanggungjawab, bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (msa)

