Site icon Lendoot.com | Trend Berita Karimun Kepri

2022, Kejari Bintan Telah Selamatkan Rp4 Miliar Uang Negara

Kejari Bintan beserta jajaran saat memberikan keterangan pers di Aula Kejari Bintan, siang tadi. (ft oxy)

Bintan, Lendoot.com – Sepanjang 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mengumumkan kinerjanya di aula Sasana Gerry Yasid gedung Kejari Bintan di Bintan Buyu, Rabu (28/12/2022) siang. Salah satunya, dalam upaya menyelematkan uang negara yang dimaling pejabat.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Eka Widdyara saat press rilis capaian kinerja Kejari Bintan tahun 2022 menyatakan, telah berhasil menyelamatkan Rp 4.166.934.417 keuangan negara. Uang itu sudah dikembalikan ke kas daerah Pemda Bintan dari bidang pidana khusus.

Selain pengembalian keuangan negara, Kejari Bintan juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1.550.746.083 dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bintan.

“Realisasi anggaran kita di tahun 2022 ini sebesar 98,34 persen dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp 4.874.240.079,” sebut I Wayan seperti dikutip dari sijoritoday.

Sementara itu bidang pidana umum, I Wayan menyampaikan tahap pra penuntutan sebanyak 136 perkara, tahap penuntutan sebanyak 183 perkara, tahap eksekusi sebanyak 166 perkara.

“Untuk pidana umum masih didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan persentase 40 persen,” katanya.

Untuk bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan disampaikannya, jumlah narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 1 Kg lebih, ganja 1 kg lebih, ekstasi 44 gram, pil happy five 4 gramm lebih, alata hisap sabu 29 set, elektronik 99 unit dan lain-lain.

“Penjualan langsung berjumlah 38 perkara dengan total penerimaan negara sebesar Rp 39.522.850 dan lelang KPKNL berjumlah 1 perkara dengan total penerimaan negara sebesar Rp 353.574.850,” sebutnya.

Ia pun menambahkan, Kejari Bintan menerima berbagai penghargaan diantaranya bidang pidana khusus menerima penghargaan dari Kejati Kepri kategori Kejari tipe B terbaik dalam bidang tindak pidana khusus.

“Kita juga menerima penghargaan sebagai satuan kerja terbaik II pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tahun 2022,” katanya. (*/oxy)

Exit mobile version