Tanjung Pinang, Lendoot.com – Pemprov Kepri mengembalikan 200 ribu vaksin Covid-19 yang ditengarai sudah kedaluwarsa ke pusat.
Wakil Ketua Harian Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, sebagian besar vaksin yang dikembalikan tersebut merupakan limpahan dari Provinsi lain yang tidak habis disuntikkan ke masyarakat.
“Kepri sudah mengembalikan 200 ribu vaksin yang expired, bukan karena ketidakmampuan kita menghabiskan vaksin tapi karena kita menerima limpahan vaksin dari daerah lain yang masa berlakunya tinggal dua minggu sehingga tidak cukup waktu untuk menghabiskan vaksin,” katanya, Senin (26/9/2022).
Mantan Kadinkes Kepri itu menjelaskan, fenomena habisnya stok vaksin tidak hanya terjadi di Kepri, namun menyeluruh di Indonesia.
Ia menyebut, pemerintah pusat menghentikan impor vaksin dan fokus menghabiskan stok vaksin yang tersedia saat ini.
“Stok vaksin nasional kosong karena kebijakan pusat ingin menghabiskan stok vaksin saat ini yang kebanyakan sudah expired,” jelasnya seperti dikutip dari sijoritoday.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta agar Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan mempertanyakan kejelasan vaksin Covid-19 ke pusat.
“Pemprov Kepri dalam hal ini Dinkes perlu mempertanyakan ke pusat, kapan vaksin Covid-19 akan datang?,” pintanya.
Wahyu menuturkan, sembari menunggu kedatangan vaksin maka Gubernur Ansar Ahmad perlu menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.
“Kalau memang vaksin kosong, ya ditiadakan saja kewajiban antigen dan PCR untuk sementara waktu,” tuturnya.
Politisi PKS itu menambahkan, kewajiban antigen dan PCR hanya akan memberatkan masyarakat yang belum vaksin, sementara stok vaksin kosong.
“Batam ini Kota majemuk, banyak warga yang pulang pergi daerah, sehingga perlu kejelasan vaksinasi,” tambahnya. (*/nue)

